PT SPR Langgak Komitmen Mengoperasikan Lapangan Minyak dengan Baik

Rokan Hulu | Kamis, 02 November 2023 - 10:53 WIB

PT SPR Langgak Komitmen Mengoperasikan Lapangan Minyak dengan Baik
Gathering Station lapangan minyak Langgak. (PT SPR LANGGAK)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT SPR Langgak merupakan salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Lapangan Langgak sejak tahun 2010. Lapangan Langgak sendiri terletak di antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan dengan Luas Wilayah Kerja 79.65 km2.

PT SPR Langgak adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau. Sebagai salah satu anak dari Perusahaan Daerah Provinsi Riau, PT SPR Langgak berkomitmen mengoperasikan Lapangan Minyak Langgak dengan baik sejak dari awal beroperasi yang ditandai dengan dilakukannya serah terima operasi Blok Langgak dari operator sebelunya PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).


Lapangan Langgak berjarak 135 km dari Pekanbaru ibu kota Provinsi Riau. Lapangan ini ditemukan pada tahun 1975 dan dioperasikan oleh PT CPI hingga tahun 2010.

Handover dari PT CPI ke PT SPR Langgak dilakukan pada tanggal 20 April 2010 dengan sistem kontrak PSC (Production Sharing Contract) selama 20 tahun.

Pada saat handover, terdapat sejumlah 28 sumur termasuk 6 sumur Plag and Abbandon dengan jumlah produksi bulanan sebesar 329 BOPD (barrel oil per day).

Kemudian SPR Langgak melakukan pengembangan sebanyak 5 sumur sampai tahun 2014. Saat ini jumlah sumur yang aktif pada Lapangan Minyak Langgak sebanyak 27 sumur dengan rata-rata jumlah produksi harian tahun 2023 sebesar 526 BOPD.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban PT SPR Langgak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasi, sejak awal beroperasi PT SPR Langgak telah banyak memberikan sumbangsih dan terobosan dalam membantu masyarakat melalui Program Pengambangan Masyarakat (PPM) atau sering dikenal dengan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Secara garis besar, PT SPR Langgak membagi program PPM atau TJSP kedalam 5 (lima) bagian, diantaranya; Program Pendidikan, Program Ekonomi, Program Indrastruktur, Program Kesehatan, dan Program Bencana.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook