Iuran Peserta BPJS Kesehatan Kembali seperti Semula
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada . . .