BPJS KESEHATAN

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mekeu Malah Kecewa

Nasional | Selasa, 10 Maret 2020 - 20:38 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mekeu Malah Kecewa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah terus mencermati konsekuensi dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, putusan tersebut bakal berpengaruh besar terhadap seluruh rakyat.

"Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainability (keberlanjutan) dari BPJS Kesehatan," ujarnya di gedung Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (10/3).


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyadari, ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Akan tetapi, dia menegaskan, kenaikan iuran BPJS itu dilakukan demi menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sri Mulyani melihat, pemohon berargumen bahwa iuran yang lebih murah dapat menjamin keberlangsungan program. Namun, kata Sri Mulyani, pendapat pemohon tidak sepenuhnya benar.

Pasalnya, BPJS Kesehatan mengalami defisit terlalu dalam. Sementara anggaran negara tidak bisa terus-terusan digunakan untuk menambal bolongnya keuangan BPJS.

"Gimana bisa tetap memberi pelayanan tapi memiliki sustainability atau keberlangsungan (jika iuran tidak dinaikkan)?" imbuhnya.

Lantaran putusan MA bersifat final dan mengikat, maka Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mengkaji seluruh konsekuensi dari putusan tersebut. "Tentunya keputusan yang sangat mempengaruhi keseluruhan JKN ini akan kita lihat dampaknya gimana," jelasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook