BPJS Kesehatan Beri Keringanan Tunggakan Iuran
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan relaksasi untuk meringankan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Relaksasi ini diberikan kepada peserta yang memiliki tunggakan . . .