AKSI DEMONSTRASI

Karyawan PT Padasa Tuntut Didaftarkan BPJS

Kampar | Rabu, 23 September 2020 - 11:13 WIB

Karyawan PT Padasa Tuntut Didaftarkan BPJS
Karyawan PT Padasa dari Kabupaten Kampar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (22/9/2020). Dalam aksinya mereka menuntut agar karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan karyawan dari PT Padasa Enam Utama yang berada di Kabupaten Kampar melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (22/9). Dalam aksinya, massa menuntut agar didaftarkan ke BPJS dan juga diberikan fasilitas yang layak untuk bekerja dan tempat tinggal.

Salah seorang koordinator aksi, Tupar mengatakan, pihaknya menuntut agar perusahaan mendaftar mereka pada BPJS kesehatan dan juga BPJS ketenagakerjaan. Pasalnya, setiap bulan gaji mereka sudah dipotong.


"Gaji kami setiap bulan sudah dipotong, tapi kami belum didaftarkan ke BPJS. Padahal program tersebut adalah program pemerintah yang wajib diikuti," katanya.

Selain terkait BPJS, mereka juga menuntut fasilitas berupa mobil ambulance, bus sekolah anak yang saat ini sudah tidak layak, serta pembenahan perumahan karyawan yang saat ini sudah tidak layak.

"Perumahan karyawan sudah tidak layak, kemudian juga kami minta peralatan kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan," sebutnya.

Hingga berita ini ditulis, para karyawan tersebut masih bertahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau. Mereka mendirikan tenda di halaman kantor, selain para karyawan, turut dalam aksi tersebut keluarga karyawan seperti anak dan istri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang mengadakan pertemuan dengan para demonstran. Pertemuan tersebut untuk memfasilitasi keinginan para karyawan, agar masalah tersebut bisa selesai.

"Kami masih melakukan pertemuan, nanti hasilnya kami kabari," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Novriyati, ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal tuntutan para karyawan tersebut melalui nomor handphone 081219700XXX tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, hanya membacanya saja tanpa memberikan balasan.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook