ASERI-BPJS KETENAGAKERJAAN

Aseri Jajaki Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Seni Budaya | Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:32 WIB

Aseri Jajaki Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Umum Aseri SPN Marhalim Zaini MA (kiri), dan Ketua Bidang Kerja Sama Aseri, Ahmad Benny J (ketiga dari kiri) saat bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan  Esra Marudut CH Nababan (paling kanan) dan Account Representative Khusus Muhammad Fajar Abdillah di Pekanbaru, Kamis (15/20/2020). (ASERI FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan oleh Asosiasi Seniman Riau (Aseri) untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang bisa diajak kerja sama. Hal itu dilakukan dalam upaya memudahkan anggotanya mendapatkan akses dalam berbagai bidang.

Salah satu yang dilakukan adalah menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya membantu para anggota bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua.


Ketua Umum Aseri, SPN Marhalim Zaini MA, menjelaskan, dirinya bersama Ketua Bidang Kerja Sama Aseri, Ahmad Benny J, bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan  Esra Marudut CH Nababan dan Account Representative Khusus Muhammad Fajar Abdillah. Pertemuan itu berlangsung di Pekanbaru  pada Kamis (15/20/2020).

Dijelaskan Marhalim, pada intinya pihak BPJS Ketenagakerjaan akan berupaya membantu bagaimana caranya agar anggota Aseri yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa terdaftar. Baik Aseri maupun BPJS Ketenagakerjaan akan membantu mencarikan pihak-pihak yang bisa  membayarkan iuran anggota.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari donatur atau pihak ketiga untuk pembayaran iuran bulanan," jelas alumni Universits Gajah Mada (UGM) tersebut.

Ditambahkan Marhalim, besarnya iuran per bulan adalah Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kalau mau ikut Program Jaminan Hari Tua (JHT), iuran per bulan minimal Rp20.000. Jika ikut semua program perlu iuran Rp36.800 per bulan.

Kata Marhalim, jika ada anggota Aseri yang mau membayar sendiri iuran bulanan tersebut akan lebih baik sambil menunggu upaya yang dilakukan Aseri dan BPJS Ketenagakerjaan mencari bapak angkat.

Dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Ahmad Benny yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengutip penjelasan Esra Marudut CH Nababan, seniman akan masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan begitu, para seniman yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga berhak mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah untuk pekerja dalam program penanggulangan dampak pandemi corona (Covid-19).

"Banyak manfaat yang akan kita dapatkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu kami akan bekerja keras agar hal ini terwujud," jelas Ahmad Benny.

Selain konsentrasi pada Lumbung Pangan (Lumpang) Aseri yang bergerak di bidang bantuan sosial kehidupan dasar, yakni sembako, kata Marhalim, Aseri juga akan konsentrasi mengurusi jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena jaminan sosial dari badan pemerintah ini sangat penting bagi seniman yang selama ini memang kesulitan mengakses bidang tersebut.

"Kami berharap seluruh pengurus dan anggota Aseri yang punya jaringan dengan badan, lembaga atau perseorangan, untuk terus melakukan penjajakan kerja sama dan bersinergi tentang apa-apa yang bisa dikerjakan bersama," tambahnya.

Khusus dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, jika nanti kerja sama ini berhasil, yang dilakukan oleh Aseri salah satunya adalah membantu kampanye BPJS Ketenagakerjaan lewat pagelaran seni.

Terakhir, Marhalim mengingatkan kepada seluruh anggota Aseri agar dalam seluruh kegiatan yang dilakukan saat ini, tetap disiplin dengan protokol Covid-19, yakni mengupayakan tetap di rumah jika tak benar-benar penting harus keluar, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak jika sedang berada di perkumpulan massa, memakai masker standar, dan hal-hal lainnya untuk memutus penularan pandemi corona tersebut.

Laporan/Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook