DUMAI (RIAUPOS.CO) - Edison Pakpahan, salah satu pengurus Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Bukit Batrem meninggal dunia karena sakit. Berhubung pengurus gereja HKI sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), ahli waris Edison pun menerima santunan.
Santunan yang diserahkan ini merupakan hak peserta atas Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Legi Handoko Pasaribu kepada ahli waris Antony dan Kristin Nurhayati Pakpahan, Senin (24/7/2023).
Kepala Cabang BPJamsostek Dumai Legi Handoko Pasaribu mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja atas risiko kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, disadari tentunya seluruh pekerja apapun jenis pekerjaannya, pasti rentan akan risiko kerja seperti meninggal dunia, kecelakaan kerja dan hari tua. Dan dampak risiko-risiko inilah yang harus diproteksi dari awal.
"Ini kali kedua BPJS Ketenagakerjaan Dumai membayarkan santunan di lingkungan Gereja HKI Bukit Batrem, sebelumnya pada bulan Juni 2023 meninggal dunia juga. Memang nilai santunan yang diterima tidak bisa menggantikan kehilangan dan kesedihan keluarga. Besar harapan kami manfaat santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, dan semoga membantu meringankan beban ekonomi keluarga," kata Legi, Selasa (25/7/2023).
Dijelaskan Legi, BPJamsostek saat ini menyelenggarakan lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Diharapkan seluruh pekerja formal/karyawan yang bekerja pada perusahaan/badan usaha ataupun nonformal seperti pedagang, petani, nelayan, tukang, ojek, sopir, pekerja keagamaan, pekerja sosial, pekerja tidak tetap, dan lain sebagainya, segera mendaftarkan dirinya dan keluarganya yang bekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menimbang manfaat yang diperoleh nantinya sangat membantu keluarga. Di samping itu pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang melalui online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).
Laporan: Henny Elyati
Editor: Edwar Yaman