PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan 12 nama calon Pejabat sementara (Pjs), untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke-12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau, sayang, nama-namanya masih dirahasiakan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau, Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjs nya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra