UU Papua Barat Daya Disahkan, Indonesia Kini Ada 38 Provinsi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU). Dengan demikian, Indonesia kini resmi memiliki 38 Provinsi. Keputusan ini disetujui dalam Rapat . . .