PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini belum ada surat edaran yang diterima KONI Riau terkait perubahan peringkat karena adanya cabor binaraga dan angkat besi yang menggunakan doping saat pelaksanaan PON Papua tahun lalu.
Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin mengatakan, sampai sekarang untuk surat resmi ke KONI terkait perubahan peringkat itu belum ada.
"Yang jelas di binaraga kelas 85 kg ada satu yang menggunakan doping. Insya Allah kami ranking empat. Kalau memang dicabut dan dilaksanakan pemberian ulang, berarti dapat perunggu. Namun sampai sekarang untuk surat secara resmi ke KONI belum ada," ujar Iskandar didampingi Kabid Organisasi Kusworo.
Untuk diketahui, Jumat (14/10), Lembaga Antidoping Indonesia (IADO) mengumumkan lima atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terbukti positif doping. Hal itu berdasar tes yang dilakukan selama perhelatan pesta olahraga empat tahunan tersebut.
Hasilnya, empat atlet binaraga dan satu atlet angkat besi terbukti doping. Mereka adalah Kariyono dari Jawa Timur, Abdul Manan (Bangka Belitung), Andri Yanto (Aceh) dan Putu Martika (Bengkulu). Satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi, yakni Carel Yulius (Jawa Barat).
Lima atlet itu kedapatan positif doping setelah IADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu. Sampel tersebut lantas dikirim ke laboratorium antidoping di Doha, Qatar, sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Tiga di antara lima atlet itu merupakan peraih medali emas PON Papua. Yakni, Andri Yanto, Putu Martika, dan Carel Yulius. Sementara itu, Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.
"Jadi, kalau salah ya diumumkan. Itu kan ada kaitan dengan pencabutan medali juaranya. Tapi, itu urusan KONI untuk mencabut. Kami hanya pemeriksaan dopingnya," jelas Ketua IADO Gatot S Dewabroto saat dihubungi JPG, beberapa hari lalu.
Dia menyebut atlet sempat mengajukan banding, tetapi ditolak.(dof)