MAKI Sebut Gubernur Papua Berobat Sambil Berjudi

Nasional | Senin, 26 September 2022 - 08:55 WIB

MAKI Sebut Gubernur Papua Berobat Sambil Berjudi
Pria yang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, Selasa (19/7/2022). (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kegemaran Gubernur Papua Lukas Enembe berjudi menjadi sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menunjukkan data perjalanan luar negeri Lukas. Ada yang berobat sembari berjudi di Singapura, namun ada yang diduga murni berjudi di Manila.

Dalam salah satu video yang berikan MAKI, nampak Lukas bersama beberapa orang. Salah satu diantaranya, bersama perempuan di sebuah restoran yang satu komplek dengan kasino, the Pattisirie-Solarie Resort and Casino, Manila, Filipina.


Dalam video yang berdurasi 18 detik itu, tampak Lukas menggunakan kursi roda. Ditemani dua orang perempuan yang sedang duduk. Tampak terdapat bar untuk memesan makan dan minum. Serta, beberapa orang asing yang sedang berada di meja lainnya.

Tampak sesekali Lukas mengelus lengan dari salah satu perempuan tersebut. Diakhir video, Lukas tampak didorong kursi rodanya oleh seorang lelaki dan dua perempuan yang menemaninya berjalan mengiringi.

Dalam foto lainnya, tampak Lukas sedang berada di meja judi bersama dua orang yang tidak diketahui. Dalam foto tersebut tertera tanggal 19 Juli 2022. Lalu terdapat tiga foto lainnya, yang juga menunjukkan Lukas sedang berjudi, ketiga foto itu tertera tanggal 20 Juli hingga 21 Juli.

Dalam video lainnya, justru nampak Lukas berjalan kaki di Bandara Changi, Singapura. Lukas berjalan pelan ditemani dengan seorang perempuan, yang tidak diketahui apakah keluarganya atau siapa. Tampak satu orang lelaki berdasi yang kemudian menyambutnya dan mengantarnya masuk ke sebuah ruangan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, dari data yang didapatkannya diketahui Lukas melakukan perjalanan ke luar negeri berulang kali. Sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022. "Dia ke beberapa negara, seperti, Singapura, Filipina, Malaysia, Australia, dan bahkan Jerman," tuturnya.

Dari yang diketahuinya, di Singapura memang Lukas menjalani pengobatan. Namun, tetap melakukan mengunjungi kasino untuk berjudi. "Kalau di Singapura di Hotel Crockford Sentosa," ujarnya.

Lalu, untuk di Malaysia, Boyamin mengaku belum mengetahui apakah sama menjalani pengobatan sambil berjudi. Namun, dipastikan bahwa kasino yang didatangi Lukas adalah Casino Genting Highland. "kalau di Manila, Filipina ini diduga hanya untuk berjudi," tuturnya.

Sebab, Manila memiliki kualitas pelayanan kesehatan yang sama dengan di Indonesia. UNtuk tempat judinya di Solaire Resort and Casino, Entertainmen City. "Yang di Filipina ini hanya judi dugaannya," paparnya.

Namun, untuk ke Australia dan Jerman, dia menduga hanya berobat di negara tersebut. Yang pasti, ini untuk menjawab pihak kuasa hukum Lukas, bahwa hanya berjudi untuk bersenang-senang di Singapura."Ternyata ada beberapa negara," terangnya.

Bahkan, tempat judi yang disambangi Lukas itu kelasnya VVIP. Karena itu bila hanya dibilang bersenang-senang, kemungkinan lebih dari itu. "Tidak sekedar bersenang-senang," terangnya kepada JPG, kemarin.

Soal Lukas ditemani dua perempuan di Manila, dia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa apakah kedua perempuan itu keluarga dari Lukas atau bukan. "Kalau sekedar dugaan sih bukan keluarga," paparnya.  

Boyamin menegaskan, Lukas seharusnya menjelaskan asal muasal uangnya berjudi. Apakah uang halal atau justru uang yang didapatkan dari kegiatan yang tidak legal. "Kalau data uang perjudiannya, saya tidak tau," jelasnya.

Namun begitu, dari PPATK menduga ada uang Rp560 miliar milik Lukas yang berada di rekening kasino judi. Bisa jadi uang itu sepenuhnya untuk judi dan tidak. "Atau malah nilai itu merupakan nilai total keluar masuk," urainya.

Dia mengatakan, dengan menunjukkan data perjalanan judi Lukas, diharapkan diketahui asal muasal uang tersebut. Dengan begitu diharapkan masyarakat Papua memahami bahwa tidak hanya dugaan korupsi, tapi juga ada perjudian yang dilakukan pemimpinnya. "Saya prihatin, masyarakat Papua masih miskin tapi, pemimpinnya malah main judi. Yang perjudiannya kelas atas," paparnya.

Yang pasti, Lukas sebaiknya mengklarifikasi ke KPK. Bila asal muasal uang itu jelas, tentunya tidak akan ada masalah. "Pasti bebas saja," papar kuasa hukum yang pernah menangani kasus Antasari Azhar tersebut.

Sementara Kuasa Hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengatakan, untuk di Singapura memang mencari hiburan saat menjalani pengobatan. "Ke kasino mencari hiburan saat pengobatan di Singapura," jelasnya.

Namun, untuk yang berada di Filipina dan Malaysia, dia mengaku tidak mengetahuinya. "Hanya yang di Singapura, kalau Malaysia dan Filipina saya belum mendapat informasi," terangnya kemarin

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe kepada penegak hukum. Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga memjelaskan, penetapan status tersangka kepada Enembe murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen.

"Berdasarkan laporan hasil analisa PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya," ujarnya kemarin.

Kemendagri, lanjut dia, tidak akan turut campur. Kasto juga berharap semua pihak untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan dari KPK.

Kasto juga mengklarifikasi pernyataan politisi Demokrat Andi Arif yang menuding ada rekayasa politik dalam kasus Lukas yang merupakan kader demokrat. Sebelumnya, Andi Arif menuding ada campur tangan Presiden dalam kasus itu.

Istana, kata Andi, mendesak agar Lukas setuju dengan wakil gubernur pilihan istana. Jika tidak, akan tersandung kadus.

Kasto menyebut, pernyataan itu keliru. "Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur," imbuhnya.

Dari hasil komunikasinya, sosok yang datang adalah utusan partai tertentu.

Itu pun, kata Kasto, tidak ada kaitannya dengan kasus di KPK. Apalagi, pertemuan itu terjadi pada pertengahan 2021. Sementara penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada tgl 5 September 2022.

"Karenanya tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan kausal antara penetapan tersangka dengan masalah kekosongan posisi wakil," tegasnya.(idr/far/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook