JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua dalam rapat paripurna masa sidang V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Hal ini dinilai akan berdampak pada anggaran Pemilu 2024.
Ketiga RUU DOB Papua itu mengesahkan tiga provinsi baru yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran tiga provinsi Papua akan berdampak kepada anggaran Pemilu 2024. Menurut Doli persiapan pemilu kini tidak hanya di Papua, melainkan juga di Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
“Pasti, otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru, persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi. Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” kata Doli.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, anggaran Pemilu meningkat karena jumlah institusinya juga bertambah. Mulanya KPU provinsi hanya berjumlah 34, terpaksa harus bertambah menjadi 37 karena pemekaran wilayah atau DOB Papua tersebut.
“Tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslunya juga begitu,” ucap Doli.
Saat ini, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dengan nominal hampir Rp77 triliun, hasil dari rapat serta rasionalisasi anggaran antara KPU RI, pemerintah dan DPR. Dia tak memungkiri, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 diprediksi bakal berubah karena adanya pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
“Iya, potensi nambah, institusinya kan nambah,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman