Lukas Enembe Ditahan 20 Hari, Kendaraan Mewah dan Emas Batangannya Disita
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai . . .