Dihentikannya 36 Perkara Korupsi, Eks Ketua KPK Abraham Menilai Tidak Wajar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan langkah pimpinan KPK jilid V yang telah menghentikan 36 perkara korupsi pada tahap penyelidikan. Samad memandang, seharusnya sebelum . . .