JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Terdakwa kepemilikan senjata api, Kivlan Zen memakai seragam TNI saat hendak menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi terkait kasus yang menjeratnya. Mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darar ini beralasan, seragam kebesarannya itu dipakai sebagai bentuk perlawanan.
Kivlan dengan tegas menyebut, bahwa kasus yang menjeratnya merupakan bentuk rekayasa. Alasan ini mengapa dia memakai baju kebesarannya itu. “Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito oleh semua pejabat negara merekayasa,” kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Kivlan pun lagi-lagi menegaskan, bahwa kasus yang menjeratnya merupakan rekayasa. Dia menyebut, kasusnya merupakan rekaya Luhut Binsar Panjaitan dan Tito Karnavian. “Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa, terutama Luhut dan Tito. Ada nanti kita buktikan di pengadilan,” tegas Kivlan.
Kendati demikian, Kivlan yang sebelumnya terbaring sakit mengaku saat ini belum sepenuhnya sehat. Namun, dia menghormati harga dirinya sehingga mendatangi persidangan. “Belum sehat, tapi karena kehormatan saya juga sehat. Kehormatan dan harga diri saya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kivlan Zen terlibat dalam kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Empat senjata api itu terdiri dari pistol laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 mm, pistol laras pendek jenis Mayer hitam kaliber 22 mm, pistol laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm dan senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Usai Pilpres 2019 digelar, sempat terjadi kerusuhan di Bawaslu dan sebagian di DKI Jakarta.
Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com