JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen ketika menghadapi sidang praperadilan berkaitan kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
’’Tanya ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya),’’ ucap dia.
Lebih lanjut, Viktor hanya menjawab normatif disinggung pokok permohonan dari Kivlan. Kepolisian bakal menjawab permohonan di dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda tanggapan termohon, Selasa (23/7/2019).
’’Sudahlah. Sudah. Saya pikir prosedur ada. Aturan ada. Nanti kami ikuti. Saat mereka mengajukan permohonan, ya, kami dengarkan. Besok kami menjawab. Sudah. Selesai,’’ ucap dia.
Sebagai informasi PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan pihak pemohon yakni Kivlan Zen, Senin. Sidang ini digelar berkaitan dengan kasus dugaan makar.