Per 1 Januari 2024, Pembeli Elpiji 3 Kg Wajib Terdaftar
JAKARTA (RIAUPS.CO) - Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian elpiji tabung 3 kilogram (kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Bagi pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa . . .