TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sekitar 50-an orang wajib pajak yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tiga orang oknum pegawai honorer Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan, Senin (21/8) mendatangi Kantor Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan.
Mereka meminta kejelasan soal pengurusan surat-surat kendaraan dan uang pengurusan jutaan hingga belasan juta rupiah yang sudah mereka serahkan pada ketiga oknum honorer Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan, masing-masing GI, GE dan OI.
Aksi yang dilakukan warga tersebut setelah beberapa menit langsung ditemui Kepala Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan Azhar. Beberapa anggota kepolisian ikut berada di lokasi aksi damai itu.
Azhar menjelaskan, ketiga oknum honorer Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan itu tidak lagi bekerja di sana. “Ketiganya sudah dipecat dan diberhentikan Bapenda Riau,” jelas Azhar.
Lebih jauh dijelaskan Azhar, sebelum dipecat, ketiga oknum honorer itu sudah mendapatkan surat peringatan (SP) satu dan dua darinya. Bahkan mereka yang semula bertugas dibagian pelayanan, dipindahkan ke bagian lain.
“Itu sewaktu kami baru beberapa bulan bertugas di sini dan menemukan kejanggalan yang dilakukan ketiganya,” kata Azhar.
Sebagai Kepala Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan Azhar berupaya untuk mencari solusi dengan mediasi pada pihak keluarga dan wajib pajak yang menjadi korban. “Ada beberapa keluarga pelaku yang berjanji akan membayar, ini kita mediasi. Tapi jika tidak ada reaksi, saya mempersilahkan para korban melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Di mana, mereka tidak punya kewenangan dan memiliki anggaran sagu hati, apalagi pengembalian uang korban. “Karena itu, tanggungjawab pelaku,” tegas Azhar.
Dengan kejadian ini, Azhar telah mengingatkan pada seluruh stafnya maupun tenaga honorer yang masih bertugas, jangan coba-coba melalukan perbuatan serupa.
Sementara pada wajib pajak yang ingin membayar pajak tahunan, lima tahunan, balik nama dan mutasi, mengikuti prosedur dan ikuti sesuai alur petunjuk yang ada di loket pelayanan.
Tak puas sampai di situ, para wajib pajak yang menjadi korban, ramai-ramai mendatangi Mapolres Kuansing untuk membuat laporan pengaduan.
“Kami sepakat, langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Kuansing saja,” kata Sahril warga
Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya.
Sahril mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan GI salah seorang oknum honorer Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan yang di pecat.
Awalnya, dia datang ke loket pelayanan Kantor Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan untuk membayar pajak dua mobil miliknya. Satu mobil mutasi, balik nama dan bayar pajak dimintai Rp10 juta dan satu mobil membayar pajak tahunan diminta Rp2 juta, totalnya Rp12 juta.
Dia dilayani GI yang berada di loket. Setelah menyerahkan dokumen dan uang, dia tinggalkan dan percaya itu akan di proses. Rupanya sampai sekarang tak siap-siap.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Plh Kasi Humas AKP Feri W mengatakan, laporan itu tentu akan di pelajari sebelum dilakukan penyelidikan. Setelah semua cukup, tentu nanti akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan lebih jauh.(gem)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan