Buntut Pungli pada Wajib Pajak, Tiga Honorer UPT Samsat Telukkuantan Dipecat

Kuantan Singingi | Sabtu, 19 Agustus 2023 - 19:04 WIB

Buntut Pungli pada Wajib Pajak, Tiga Honorer UPT Samsat Telukkuantan Dipecat
Kantor Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan. (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aksi pungutan liar (pungli) dan penggelapan yang dilakukan tiga oknum honorer di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan pekan lalu, berbuntut panjang.

Tiga oknum pegawai honorer yang belerja di kantor pelat merah itu dijatuhi sanski berat oleh Bapenda Riau. Mereka dipecat sebagai tenaga honorer di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan.


"Kemarin surat pemecatan ketiganya sudah ditandatangani dan dikeluarkan oleh Bapenda Riau. Dan sudah saya terima," sebut Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan, Azhar yang dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (18/8/2023) malam.

Azhar mengatakan, ketiga oknum pegawai honorer di kantornya itu masing-masing berinisial GE, GI, Dan OI. Aksi pungli dan penggelapan yang dilakukan ketiga tenaga honorer pada wajib pajak di Kuansing itu, terbongkar saat salah seorang wajib pajak di Kuansing melakukan protes di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan, mengapa surat-surat kendaraannya tak kunjung selesai meski sudah berbulan-bulan.

Irwansyah dan Apri Yeni, warga Simpang Tiga Telukkuantan Kecamatan Kuantan Tengah, juga menjadi korban oleh GI salah seorang tenaga honorer yang dipecat.

Suami istri ini, Jumat (18/8/2023) datang ke kediaman Riaupos.co.  Mereka juga telah menjadi korban penipuan oleh oknum tenaga honorer di UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan.

Kejadian itu, kata Irwansyah, bermula ketika 22 Desember 2022 lalu dia datang kantor UPT Samsat Telukkuantan untuk melakukan pengurusan mutasi, balik nama dan pajak lima tahunan mobilnya dari Dumai ke Kuansing. Saat di loket pelayanan, dia dipanggil oknum GI yang menanyakan keperluan. Setelah menyampaikan keperluan, Irwansyah pun menyerahkan dokumen STNK, BPKB, foto copy KTP dan bukti cek fisik kendaraan.

Namun, dua minggu, satu bulan, tiga bulan dan seterusnya, tak kunjung selesai. GI berkilah dengan berbagai alasan. Sementara uang untuk kepengurusan itu di minta GI Rp15.270.000 sudah diserahkannya.  Mereka sudah berupaya menghubungi GI, tapi tak aktif-aktif. GI sendiri, sudah tidak masuk kantor pascaaksi pungli mencuat. Irwansyah, sekitar Rabu (16/8/2023) mendatangi UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan untuk mencari dokumen yang dia serahkan.

"Benar saja, dokumen itu tidak pernah dikirim GI, " ujar Irwansyah.

Dia dan istrinya, masih menunggu itikad baik GI untuk menyelesaikan semua itu. Namun bila tidak ada kabar dalam beberapa hari ini, dia berniat akan membuat laporan ke Mapolres Kuansing.

Riaupos.co mencoba menguhungi GI, tapi tidak berhasil dihubungi. Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan Azhar menjelaskan, sudah banyak wajib pajak yang menjadi korban di Kuansing. Maka tindakan itu tidak bisa ditolerir lagi, mereka harus diberikan sanksi tegas.

Azhar mengaku baru bertugas sebagai Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan pertengahan tahun 2022 lalu. Sejak dia bertugas, dia melakukan "bersih-bersih". Beberapa bulan bertugas, dia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh tiga orang tersebut, sehingga dia memberikan surat peringatan (SP) satu dan dua. Mereka pun dipindahkan dari bagian pelayanan ke tempat lain.

Sanksi itu, ternyata tidak membuat mereka jera hingga puncaknya aksi protes wajib pajak mencuat. Melihat kondisi itu, Azhar dan beberapa orang stafnya mencari GI hingga ke Rengat, Inhu. Karena istri yang bersangkutan asli dan tinggal di Rengat. Ia berhasil menemui istri GI, sementara GI tidak ditemukan. Setelah diceritakan, istri GI berjanji akan membayar kerugian wajib pajak.

"Istrinya akan menggadaikan SK-nya ke bank. Setelah uang pinjaman yang direncanakannya keluar, akan dibayar pada wajib pajak yang jadi korban," papar Azhar.

Mereka akan berupaya melakukan mediasi. Namun bila tidak ada juga niat dari ketiga oknum ini mengembalikan kerugian pada wajib pajak yang menjadi korban, Azhar mempersilakan para korban membuat laporan polisi.

Laporan: Desriani Candra
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook