SIAK (RIAPOS.CO) - Polisi RW adalah anggota Polri berpangkat Bintara dan Perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya di luar personel Bhabinkamtibmas. Sekali dalam sepekan wajib mendatangi Ketua RW dan RT untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi. Kapolres Asep memimpin apel bulanan di aula Kantor Camat Tualang pada Rabu (6/9) pagi, dihadiri Camat Tualang, serta polisi RW yang dilengkapi dengan rompi. Apel juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk analisa dan evaluasi atas kinerja dalam memberikan laporan hasil kegiatan Polisi RW,” ungkap Kapolres Asep. Kapolres menyampaikan bahwa tugas pokok kepolisian adalah untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.
“Polisi RW mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, kemudian memberikan solusi. Intinya, keberadaan Polisi RW harus dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya. Lebih lanjut, Kapolres Asep berpesan personel melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Tentunya dalam hal mencegah munculnya tindak kejahatan serta terwujudnya situasi k+amtibmas yang kondusif.
“Peran sebagai Polisi RW bukan sekedar kewajiban, tetapi jadikan sebagai panggilan jiwa untuk membantu masyarakat dalam memberikan atau mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi di tempat bertugas. Tetap semangat, Together We Are Strong,” pesan Kapolres Asep.(mng)