KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubri Annas Maamun ke PN Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (12/5/2022). Hal ini sebagaimana disampaikan . . .