PEMERINTAHAN

TPP PNS Inhu dan Gaji GBD Segera Dibayarkan, Ini Jadwalnya

Indragiri Hulu | Minggu, 27 Maret 2022 - 15:15 WIB

TPP PNS Inhu dan Gaji GBD Segera Dibayarkan, Ini Jadwalnya
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE menyaksikan penandatanganan berita acara oleh perwakilan CPNS usai ucap sumpah janji di Gedung Dang Purnama Rengat, baru-baru ini. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), sudah dapat berlega hati. Karena, dalam waktu dekat ini akan dibayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi PNS.

Tidak itu saja, gaji ribuan guru dengan status Guru Bantuan Daerah (GBD) juga akan dibayar. Bahkan selambat-lambatnya, pembayaran gaji GBD tersebut jelang puasa Ramadan ini.


Kepastian pembayaran TPP dan gaji GBD tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Ir H Hendrizal MSi ketika dikonfirmasi riaupos.co akhir pekan kemarin. "Sejauh ini sudah tidak ada kendala lagi, terutama untuk pembayar gaji GBD," ujar Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal MSi.

Untuk proses pembayaran TPP, tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Bahkan, jika pada pekan ini sudah disetujui, akan langsung diproses untuk pembayaran kepada PNS.

Sedangkan untuk gaji GBD sambungnya, sudah tidak ada kendala. Apalagi, surat keputusan (SK) untuk pembayaran gaji GBD sudah ada. "Saat ini tergantung kapan mau dibayarkan Disdikbud kepada GBD, baik GBD provinsi maupun GBD kabupaten," ungkapnya.

Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Riswidiantoro mengatakan, pembayaran TPP PNS yakni untuk bulan Januari dan Februari 2022. Sedangkan TPP PNS bulan Maret, sesuai rencana akan dibayarkan pada pertengahan bulan April 2022.

"Lebih kurang Rp 17 miliar per bulan anggaran untuk TPP PNS dan CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," sebutnya.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Kamaruzzaman SSos MSi menyebutkan, pembayaran gaji GBD masih dalam proses. Pihaknya menargetkan jelang Ramadan ini, pembayaran gaji GBD sudah dapat terlaksana.

"Gaji GBD provinsi akan dibayarkan untuk tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2022. Sedangkan gaji GBD kabupaten, melihat ketersediaan anggaran atau setidak-tidaknya untuk dua bulan," katanya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook