TTP PNS Inhu Bulan Maret Cair, THR dan Gaji 13 Pekan Depan

Indragiri Hulu | Rabu, 20 April 2022 - 11:34 WIB

TTP PNS Inhu Bulan Maret Cair, THR dan Gaji 13 Pekan Depan
PNS lingkungan Pemkab Inhu dalam suatu acara belum lama ini. PNS di lingkungan Pemkab Inhu bakal terima THR dan gaji ke-13 pada pekan mendatang. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menepati janji untuk pencairan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) PNS pada pekan ketiga April ini. Di mana TPP yang dicairkan tersebut, untuk bulan Maret 2022.

Pemkab lnhu juga menjanjikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS pada pekan mendatang.


"Pencairan THR dan gaji ke-13, kalau tidak ada halangan pekan depan," ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Riswidiantoro SE, Rabu (20/4/2022).

Pihaknya saat ini, sudah melakukan mekanisme seperti diamanahkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022. Di mana, Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR dan gaji ke-13 baru bisa di-download pada Senin (18/4/2022) sore.

Untuk total dana yang akan dicairkan, sambungnya, masih dalam tahap penghitungan.

"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan tahapan mekanisme yang disyaratkan," ungkapnya.

Plt Kepala BPKAD juga membenarkan tentang pencairan TPP untuk bulan Maret 2022, sudah dicairkan pada pekan ketiga April ini. Di mana sebelumnya, Pemkab Inhu baru mencairkan TPP PNS untuk bulan Januari dan Februari 2022 pada akhir Maret lalu.

Lebih jauh disampaikannya, penundaan pencairan TPP PNS bulan Maret, tidak lain diharapkan sebagai persiapan menghadapi Idulfitri.

"Saat ini masing-masing OPD konsentrasi untuk pengajuan administrasi pencarian THR dan gaji ke-13," terangnya.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook