Rp38,9 Triliun Digelontorkan Pemerintah Untuk THR dan Gaji 13 Tahun Ini
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. THR tahun ini akan diberikan kepada . . .