Dirjen Pajak Pamer Moge, Menkeu Berang

Nasional | Senin, 27 Februari 2023 - 11:05 WIB

Dirjen Pajak Pamer Moge, Menkeu Berang
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP. Klub moge itu adalah komunitas para pegawai pajak yang hobi naik motor besar. (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kemarahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memuncak. Ani berang ketika tahu bahwa anak buahnya masih gemar mempertontonkan kekayaan dan pamer harta. Dalam postingan akun Instagram resminya, Ahad (26/2), Ani memposting berita mengenai Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP. Klub moge itu adalah komunitas para pegawai pajak yang hobi naik motor besar. Sebelumnya, anak buah Suryo, yakni Rafael Alun Trisambodo dengan anaknya Mario yang disorot publik. Juga akibat pamer kemewahan mereka dan kekerasan yang dilakukan sang anak.

Menyikapi pemberitaan terbaru itu, Ani tak tinggal diam. Dia meminta Suryo Utomo selaku Dirjen pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai harta kekayaannya dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.


''Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,'' tegasnya.

Ani melanjutkan, bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, ia tetap tidak terima. Menurutnya, hal itu tidak patut dilakukan oleh para jajaran Kemenkeu.

''Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,'' jelasnya.

Sementara itu, kasus penganiayaan yang dilakukan MDS juga berbuntut pada terkuaknya harta jumbo milik Rafael Alun Trisambodo. Beberapa harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN itu juga turut mencerminkan pengawasan di internal Kemenkeu yang masih lemah.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, hal itu adalah persoalan klasik yang tak kunjung dibereskan. ''Ini sudah lama dari zaman Orde Baru. Apa bedanya? Nggak ada. Bedanya hanya sekarang ada media sosial aja sehingga orang bisa tahu,'' ujarnya kepada JPG, kemarin (26/2).

Praktik-praktik seperti itu disebut Agus sudah bukan hal baru di sebuah institusi. Menurut dia, hal itu didasari pada mental korupsi yang sudah mengakar. ''Nggak pernah akan selesai karena mental korupsi terus berlanjut. Permisif, banyak urusan politik di dalamnya. Jadi tidak akan beres,'' imbuhnya.

Apalagi, lanjut dia, jika membicarakan persoalan pajak, masih banyak praktik yang semestinya tidak dilakukan. Misalnya, ada WP yang minta pelaporan pajaknya dikurangi, denda pajak dibagi dua, dan lainnya.

Praktik-praktik merugikan yang juga banyak tidak terekspos itu tentu merugikan WP lain yang taat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Sehingga, Agus memaklumi jika saat ini publik kehilangan kepercayaan kepada DJP dan menjadi malas melaporkan pajaknya. Turunnya angka kepatuhan publik juga merupakan konsekuensi yang harus diterima Kemenkeu dan DJP.

Agus melanjutkan, perlu ada bersih-bersih di berbagai lini, bukan hanya Kemenkeu atau kementerian lainnya, tetapi juga kepada aparat hukum. Sanksi tegas juga harus diberikan. ''Misal hukum mati kek. Tapi yang jadi tanda tanya besar, berani nggak itu dilakukan?'' imbuhnya.

Kemenkeu, lanjut dia, harus memastikan figur-figur yang menduduki posisinya betul-betul bersih. Jika perlu, bisa saja dilakukan rotasi jabatan dengan pengganti yang baru.

''Pastikan saja siapa yang harus diganti, siapa yang harus digaruk. Serahkan ke aparat penegak hukum. Siapkan penggantinya. Kalau nggak gitu ya nggak jalan fungsi pelayanan publiknya,'' jelas Agus.

Saat ini, menurut dia, perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu ada evaluasi berkala yang memakan waktu lama. Sebab, reformasi birokrasi memerlukan proses. Kemenkeu juga harus berani bertindak lebih tegas dalam mengungkap kasus penyelewengan yang dilakukan pegawai di lembaganya.

''Kalau mencari ikan segar atau tidak, kan lihatnya dari insangnya, tempatnya insang kan ada di kepalanya. Nah, jadi ya harus memastikan bagaimana kepala-kepala di instansi tersebut,'' katanya.

Terpisah, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta Kemenkeu melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Said menggarisbawahi adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56,1 miliar pada Desember 2021. Jumlah itu melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Surya Utomo yang sebesar Rp14,45 miliar.

''Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak,'' kata Said.

Politisi PDIP itu juga meminta Kemenkeu untuk menindak secara hukum Rafael Alun Trisambodo bila ada indikasi dia melanggar hukum. Khususnya tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.

''Memastikan tata kelola good governance dijalankan oleh Kemenkeu. Pengawasan ke dalam harus lebih diintensifkan. Untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi dil ingkungan Kemenkeu,'' katanya.

Said juga mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani selama ini sangat serius menegakkan disiplin semua anak buahnya.

Dengan penegakan disiplin diharapkan dapat membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai. ''Hal ini penting sebab pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan,'' katanya

Polisi Periksa APA
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh putra dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo masih berlanjut. Setelah menetapkan dua tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, kini polisi kembali melakukan pemeriksaan saksi baru berinisial APA.

Saksi perempuan berinisial APA itu diduga menjadi pembisik Mario Dandy Satrio alias MDS tentang perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David. Hal tersebut berkembang dari hasil penyelidikan sebelumnya yang menyebut perempuan berinisial AG sebagai pihak yang mengadukan David kepada Mario.

''Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,'' kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin (26/2).

Ary menjelaskan bahwa dari penuturan saksi APA tersebut kemudian dikonfirmasi oleh MDS kepada AG. Aduan itu lalu dibenarkan oleh AG hingga berujung penganiayaan oleh MDS kepada David. ''Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu,'' ucap Ade.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum buka suara terkait perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan David. Ade menyebut perbuatan yang memicu amarah MDS tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. ''Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami terus. Sementara itu kami masih fokus pada pembuktian, pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan pada anak,'' tuturnya.

Seperti diketahui, penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor oleh Mario Dandy Satrio terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali dan diakhiri dengan selebrasi.

Sementara, Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, pemeriksaan kembali dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap saksi APA perihal kasus penganiayaan tersebut. ''Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari APA),'' kata Nurma.

Adapun terhadap APA dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan pada Jumat (24/2) lalu. Pihak penyidik dikatakannya, menanyakan seputar hal-hal apa saja yang disampaikan APA kepada Mario sehingga menyulut amarah dari anak pejabat pajak itu hingga tega menganiaya David hingga koma.

''Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, di mana, tanggal berapa waktunya,'' jelasnya.

Lanjut Nurma, meski sempat dikabarkan APA jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi dikatakannya masih harus mendalami kembali hal tersebut. ''Ya itu dia, makanya masih didalami. Jadi kita ga bisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik, red),'' tutupnya.

Di tengah proses penanganan kasus Mario, publik mendesak polisi turun memproses AG, pacar Mario. Pasalnya omongan atau pengaduan AG terhadap Mario yang disampaikan APA, menjadi pemicu penganiayaan. Mengenai desakan publik tersebut, pihak David memilih belum berkomentar.

Di sisi lain, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak AG. Kuasa Hukum AG Manggata Toding Allo belum merespon klarifikasi dari JPG. Pesan singkat dan telepon tidak berbalas.(ygi/wan/dee/idr/jpg/muh)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook