TERKAIT PELAYANAN DAN JASA

RSUD Indrasari Rengat Buat Kesepakatan Ulang dengan Pegawai

Indragiri Hulu | Kamis, 21 Juli 2022 - 19:09 WIB

RSUD Indrasari Rengat Buat Kesepakatan Ulang dengan Pegawai
Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Muhammad Sobri (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Management RSUD Indrasari Rengat melakukan kesepakatan ulang dengan seluruh pegawai. Ada 10 poin kesempatan yang harus ditandatangani oleh ASN, honorer, BLUD yang di RSUD Indrasari Rengat.

Kesepakatan ulang ini sempat diprotes oleh beberapa pegawai di RSUD Indrasari Rengat. Karena dinilai, kesempatan itu merugikan dan mengurangi hak-hak pegawai.


Namun demikian, Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Muhammad Sobri menyatakan bahwa, kesepakatan itu untuk komitmen pelayanan lebih baik. Bahkan dalam kesepakatan itu juga dituangkan untuk hak-hak masyarakat terutama keselamatan pasien di RSUD Indrasari Rengat.

"Kami meminta kembali kepada pegawai untuk menandatangani kesepakatan alam mematuhi peraturan yang ada serta untuk menampung keinginan masyarakat," ujar Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Muhammad Sobri, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, kesepakatan ulang ini perlu diterapkan di RSUD Indrasari Rengat. Karena dengan adanya kesepakatan ulang ini, akan dapat meratakan tugas dan hak yang sesuai dengan beban kerja.

Karena sebelumnya, beban kerja dan hak yang tidak sesuai menyebabkan terjadinya kecemburuan antar pegawai. Bahkan, terjadi aksi protes yang ditujukan kepada management.

Makanya, dari 10 poin yang dituangkan dalam kesempatan itu sudah melalui rapat bersama dengan dewan pengawas BLUD hingga sudah disetujui kepala daerah. Di mana dalam 10 poin itu sudah mengadopsi hal-hal yang berkaitan dengan pegawai hingga hak masyarakat.

Ketika ditanya tentang pelayanan di tingkat poli yang selama ini dikeluhkan, Direktur RSUD Indrasari Rengat meyakini akan ada perubahan setelah kesepakatan ditandatangani. "Dalam pernyataan itu juga disebutkan mempercepat pembayaran jasa. Kalau lambat ditandatangani ya lambat pembayaran jasa dan ini tidak ada paksaan," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Regat)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook