ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) - Keberadaan peraturan daerah mengenai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) diharapkan akan memicu peningkatan kualitas kerja bagi kalangan pegawai.
Begitu juga untuk pelayanan bagi masyarakat diharapkan dapat mengalami peningkatan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP menyikapi adanya rancangan SOTK yang akan dituntaskan agar dapat secepatnya disahkan pada tahun ini.
"Ya, sehingga dapat lebih jelas lagi mengenai kewenangan tiap dinas yang ada," kata Basiran. Ia menerangkan, contoh keberadaan peran dan kerja dari pihak RSUD yang berkaitan erat dengan Dinas Kesehatan sementara antar kedua pihak tersebut harus ditegaskan mengenai tugas kewenangan agar lebih terfokus lagi.
"Karena ada yang merasa keberatan, misalnya ada kegiatan di satu pihak namun yang bertanggung jawab pihak lainnya, maka hal seperti ini yang harus ditegaskan ke depan dan agar tidak terjadi tumpang tindih," katanya.(ifr)