Kampus Perlu Permendikbud untuk Cegah Kekerasan Seksual
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi . . .