Setop Kekerasan Perempuan dan Anak

Pekanbaru | Senin, 18 November 2019 - 09:28 WIB

Setop Kekerasan Perempuan dan Anak
EDUKASI: Forum Anak Riau mengikuti acara Pekan Aksi Riau di car free day di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Ahad (17/11/2019). Mereka mengampanyekan dan mengedukasi setop kekerasan pada perempuan dan anak dengan gerakan senam. (*3/mirshal/riau pos)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- "Mengapa masih banyak kekerasan di lingkungan kita. Setop kekerasan pada perempuan. Setop kekerasan pada anak." Begitulah lirik dari jingle yang dibawakan Forum Anak Riau saat mengampanyekan dan mengedukasi dengan gerakan senam di CFD.

Masih maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Forum Anak Riau hadir di Pekan Aksi Riau


 "Aktualisasi,  Informasi dan Literasi" tepatnya di car free day (CFD), Ahad (17/11).

Duta Anak Riau 2019 Ghina (17) kepada Riau Pos mengatakan, Forum Anak adalah organisasi yang dibentuk langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tugasnya sebagai pelopor dan pelapor.

"Jadi sebagai pelopor itu mempelopori hak-hak anak yang ada di Riau dan Pekanbaru. Dan membantu melaporkan hak-hak anak yang terkena imbas kekerasan," sebutnya.

Lebih lanjut, Forum Anak pun katanya sering turun ke sekolah-sekolah untuk mengampanyekan dan mengedukasi teman-teman di daerah.

 "Kami ke sekolah-sekolah yang ada di pedalaman untuk memberi pemahaman terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti memberi tahu apa yang boleh dan tidak boleh disentuh. Sebab anak-anak kan rentan dengan kekerasan," ucapnya.

Bahkan, sekolah-sekolah pun katanya harus ramah anak. Lalu, tiga hal yang harus dihindari, katakan untuk tidak menikah dini, katakan untuk tidak melakukan kekerasan dan katakan tidak untuk narkoba.

Diberitakan sebelumnya data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga September 2019 tercatat 88 kasus.

Kasus tersebut didominasi pencabulan mencapai 28 kasus. Selanjutnya disusul kasus hak anak sebanyak 17, anak berhadapan hukum 14 kasus, KDRT 10 kasus, kekerasan terhadap anak 9  kasus, kekerasan berbasis gender 5 kasus, hak asuh anak dua kasus dan penelantaran anak dua kasus serta satu kasus saksi pencabulan.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook