FGD POLRES KUANSING

Kapolres Ajak Warga Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kuantan Singingi | Jumat, 24 September 2021 - 14:03 WIB

Kapolres Ajak Warga Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menjadi nara sumber dalam Focus Group Discustion (FGD) tentang cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat (24/9/2021). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuansing, Jumat (24/9/2021), kembali melaksanakan Focus Discussion Group (FGD). Kali ini mengangkat tema "Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Masa Pandemi Covid-19".

Dalam FGD yang dibuka Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi di aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing, mengajak kepada para peserta bahu membahu dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Terlebih, saat ini masih dalam wabah Covid-19, sedikit banyaknya akan berpengaruh bahkan rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, tampil sebagai nara sumber Kasatreskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH dan Kasi Tumbuh Kembang dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas P2KBP3A Defriul SPd MM.

Para peserta terdiri dari Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Kuansing. Calon Siswa Polri 15 orang, mahasiswa UNIKS lima orang dan pelajar SLTA 40 orang.

Kegiatan FDG ini merupakan wadah antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan terhadap kekerasan.

"Saya berharap dengan adanya FGD ini kita dapat terus bersinergi untuk melindungi kaum rentan yaitu perempuan dan anak," tutur Kapolres Kuansing.

Menurut Kapolres Rendra Oktha Dinata, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi di rumah tangga. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan di rumah tangga adalah faktor ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua menyampaikan materi terkait faktor yang mempengaruhi kekerasan pada anak dan perempuan.

Faktor ekonomi, komunikasi yang buruk, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan pergaulan termasuk bagian penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap dengan adanya FGD para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan tempat tinggalnya," ucap Kasat Reskrim.

Sementara Kasi Tumbuh Kembang dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas P2KBP3A Defriul mengatakan, upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan pada masa pendemi Covid-19 dengan mendirikan komunitas seperti PATBM, SRA, dan Puspaga.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat  (PATBM) merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat desa/kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Sedangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

"Ini langkah-langkah yang dilakukan dan sudah berjalan," ujar Defriul.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook