8 Personel Polres Terima Penghargaan

Pelalawan | Rabu, 09 Februari 2022 - 09:49 WIB

8 Personel Polres Terima Penghargaan
Koordinator Nasional TRC PPA RI Jeny Claudya Lumowa (empat dari kiri) foto bersama usai memberi penghargaan kepada Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq serta tujuh personel sebagai apresiasi Polres Pelalawan, Selasa (8/2/2022). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Langkah cepat Satreskrim Polres Pelalawan dalam penegakan hukum kepada pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendapat apresiasi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI.

TRC Komnas Ham PPA menyerahkan penghargaan kepada delapan personel Polres Pelalawan yang telah melakukan respon cepat dalam menangani permasalahan PPA. Penghargaan ini juga diberikan atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. Pemberian penghargaan yang dipusatkan di halaman Mapolres Pelalawan tersebut, diserahkan oleh Koordinator Nasional TRC PPA RI, Jeny Claudya Lumowa, Selasa (8/2).


Koordinator Nasional TRC PPA RI Jeny Claudya Lumowa mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud performa Polres Pelalawan yang maksimal dalam menangani kasus perempuan dan anak. Serta atas gerakan preventif dan edukatifnya, Kapolres Pelalawan dan jajaran dalam penanganan kasus tersebut. "Ya, berbagai macam teknis atau cara Polres Pelalawan yang kita kunjungi dalam menangani permasalahan PPA. Sehingga pantas kita apresiasi setinggi-tingginya. Hal ini mengingat kekerasan verbal, fisik maupun psikologi terhadap perempuan dan anak, saat ini semakin meningkat,’’ terangnya.

"Penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kinerja aparat hukum, khususnya Polres Pelalawan dalam menangani dan melindungi perempuan di Negeri Seiya Sekata ini," paparnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK mengatakan, upaya penegakan hukum pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu penanganan kasus prioritas pihaknya. ‘’Jadi, kami tidak main-main dalam menangani kasus PPA ini. Siapapun yang melakukan permasalahan PPA ini, pasti akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ ujarnya.

Adapun penghargaan TRC Komnas, PPA tersebut diberikan kepada delapan personil Polres Pelalawan. Yakni,  Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, Wakapolres Kompol Raden Edi Saputra SAg, serta Kasat Reskrim,  AKP Nardi Masry SH. Kemudian Ps Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan, Aiptu Doni Harianto. Kemudian empat anggota unit IV, di antaranya Aipda Maruli Tua Pakpahan SE, Aipda Adek Furwanto, Briptu Anggun Tinambunan SE dan Briptu Heri Febrianto.(esi)

Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook