Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Upaya banding terdakwa peredaran narkotika jenis sabu Teddy Minahasa tak membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan kuasa hukumnya. Sehingga, . . .