Pemilu 2024 Ditunda Diputuskan PN Jakpus, Ini Langkah KPU
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), terkait gugatan perdata atas hasil verifikasi administrasi partai politik untuk Pemilu 2024. . . .