UMK 2021 Pelalawan Rp3.002.383,89
(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan tahun 2021 mendatang, sama dengan UMK tahun 2020 ini. Hal ini sesuai . . .