OPERASI YUSTISI DIGELAR SIANG DAN MALAM

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia

Pekanbaru | Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:57 WIB

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia
Ketua relawan Covid-19 Tangkerang Labuai, Mirshal bersama Lurah, Babinsa dan unsur lain saat memantau penerapan sanksi sosial, Sabtu (24/10/2020). PANJI A SYUHADA/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu caranya, dengan terus menggelar penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Operasi Yustisi in dilakukan hingga kepelosok-pelosok kota dari siang hingga malam hari.

Seperti yang digelar Sabtu (24/10) kemarin. Tim Yustisi Kecamatan Bukitraya melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penerapan perilaku hidup baru (PHB) di Kelurahan Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara. Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang, sudah banyak warga yang terjaring operasi tersebut. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di jalan langsung disanksi sosial maupun administrasi sesuai Perwako 130/2020 oleh petugas. Jumlahnya, teguran lisan 20 orang, sanksi sosial 22 orang dan bayar denda 1 orang.


Camat Bukitraya, Wahyu Idris melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Harmendra SSos menekankan kepada masyarakat di dua wilayah kelurahan tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan. ”Agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah. Selalu terapkan 4 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya.

Dalam hal ini, tim Yustisi tersebut berjumlah 40 orang yang memiliki peranannya masing-masing. Personel penegakan PHB ini terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Relawan Covi-19 serta para lurah dari dua kelurahan di Bukit Raya tersebut.

Lurah Tangkerang Labuai, Kadwadi SSos menambahkan, bahwa sejak pembatasan sosial berskala mikro berakhir, penerapan perilaku hidup baru (PHB) ditegakkan.

Sementara itu, di setiap kelurahan di wilayah Rumbai Pesisir, operasi yustisi bahkan digelar hingga malam hari. Dalam melakukan operas, turun pihak Kecamatan Rumbai Pesisir  bersama instansi terkait.

Camat Rumbai Pesisir Syamsudin mengatakan, dalam melaksanakan operasi yustisi pihaknya bekerjasama dengan lintas instansi.”Operasi kami adalah selain di pasar, Jalan-jalan, kami juga menyusuri hingga kepelosok-pelosok daerah yang ada di masing-masing Kelurahan di wilayah Rumbai Pesisir,”ujarnya.

Ia menuturkan, dari operasi yang dilaksanakan itu, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya kepada para pelanggar Perwako atau Perda  itu kami berikan sanksi berupa nyapu jalan. (ali)

Laporan Panji Syuhada dan Dofi Iskandar, Pekanbaru

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook