DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai segera menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Guna dibahas beberapa waktu ke depan.
"Draf sudah selesai. Segera kami serahkan. Sehingga bisa langsung dibahas dan disahkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso.
Pihaknya juga terus bersinergi dengan DPRD terkait pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Agar tidak melewati batas, sebagaimana regulasi yang berlaku.
"Kita akan upayakan semaksimal mungkin pembahasannya selesai tepat waktu sesuai regulasi," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi . Karena sistem pengelolaan keuangan harus sesuai dengan konteks yang di dalamnya berdasarkan undang-undang. Dalam penyusunan APBD 2021, adanya perbedaan anggaran dengan tahun 2020, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. "Kita juga harus menyesuaikan dengan aturan pusat. Terutama pemulihan ekonomi, jaring pengamanan sosial dalam pandemi Covid-19 dan penanganan kesehatan. Karena itu akan menjadi fokus," terangnya.
Dikatakannya, berdasarkan rapat dengan provinsi beberapa waktu lalu, penyusunan APBD 2021 agar konsistensi perencanaan dan penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD sesuai Permendagri tahun 2020. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kami selesai. Karena memang waktu pembahasan tinggal satu bulan saja, memang harus digesa," tutupnya.(hsb)