LIPUTAN KHUSUS

Dana Besar untuk Menyampah

Liputan Khusus | Minggu, 06 Maret 2016 - 12:35 WIB

Dana Besar untuk Menyampah
Camat Bukit Raya Kota Pekanbaru Maskur Tarmizi (menunjuk) sedang membahas persoalan sampah yang berserakan bersama masyarakat di Jalan Imam Munandar, baru-baru ini.

Masyarakat Tidak Disiplin

Belum mampunya PT MIG memenuhi tuntutan kontrak tersebut disebutkan ada campur tangan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat masih banyak yang belum mematuhi waktu pembuangan sampah. Akibatnya, di beberapa titik tumpukan sampah yang sebelumnya sudah diangkut hanya dalam hitungan menit kembali menumpuk. Sebagai contoh, sampah yang berada di Jalan HR Soebrantas yang pada pukul 10.00 WIB sudah bersih, nyatanya pada pukul 10.15 WIB kembali menumpuk. Kondisi ini ditemukan langsung oleh Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana.

Baca Juga :Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

‘’Saya sendiri heran, hanya beberapa menit saja setelah bersih diangkut nyatanya sampah kembali menumpuk. Beberapa kali juga saya melihat langsung masyarakat yang membuang sampah, mereka tanpa ada rasa malu. Ini kenyatannya yang terjadi di Pekanbaru. Harusnya mereka patuh akan kebijakan yang sudah kami buat untuk menjaga Pekanbaru ini bebas sampah,’’ jelas Edwin.

Waktu pembuangan sampah itu sudah diatur, yaitu mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB dini hari. Dengan begitu, petugas pengangkut bisa melakukan pekerjaannya dan bisa juga dipastikan pada siang hari tidak ada sampah yang menumpuk di jalan. Akibat ketidakpatuhan masyarakat inilah yang membuat Pekanbaru masih selalu kotor dengan Sampah. Dalam kondisi ini, DKP tidak mengeluh untuk melakukan pekerjaan penganngkutan sampah tersebut, kapan pun dan dimanapun. Hanya saja, jika kondisi ini terus berlanjut, tidak bisa dipastikan Pekanbaru akan benar-benar bebas sampah.

Kondisi yang sama juga dikeluhkan PT MIG sebagai pihak ketiga yang diberikan beban Pemko untuk mengakut sampah. Disebutkan Wawan, mereka dibebankan untuk memenuhi kuota angkutan sampah 610 ton. Namun begitu, lokasi produksi sampah masih belum bisa mereka capai. Salah satunya yang berada di perumahan yang pengelolaanya dilakukan oleh organiasai setempat atau kesepakatan warga. Jam waktu pembuangan sampah juga tidak teratur. Dalam posisi ini, PT MIG hanya bertugas untuk mengangkut saja. Meski begitu, mereka menyatakan sudah mulai mempersiapkan SOP yang jelas yang membuat kuota sampah yang dibabankan kepada mereka terpenuhi.

‘’Kami dipercaya untuk mengelola angkutan sampah di Pekanbaru. Sama-sama kami berkomitmen untuk membantu Pemko Pekanbaru mengatasi persoalan sampah di kota bertuah ini. Sekarang kami sudah siapkan SOPnya supaya kinerja kami bisa maksimal. Tapi tetap kami harapkan peran dari masyarakat untuk membuang sampah pada waktunya. Selain itu, saat ini kami juga sudah menginstruksikan kepada petugas kami untuk menjadi pemburu sampah di seluruh Kota Pekanbaru ini,’’ ujarnya.

Menyikapi masih minimnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di masing-masing kecamatan, PT MIG juga membuka TPS sendiri untuk menampung seluruh sampah yang ‘binggung’ akan dibuang kemana. Lokasinya berada di Jalan Siak II atau tepatnya d idepan pool armada PT MIG. ‘’Jika masyarakat masih binggung atau sampah yang dari perumahan juga binggung dibuang kemana, silakan dibuang ke TPS kami di Jalan Siak II. Selain itu, jika perlu armada ke tempat masyarakat bisa menghubungi kami di layanan call center di nomor  081277708008, dan 087893735000. 24 jam kami layani pengakutan sampah dari seluruh wilayah Pekanbaru,’’ terangnya.(kun)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook