LIPUTAN KHUSUS

Dana Besar untuk Menyampah

Liputan Khusus | Minggu, 06 Maret 2016 - 12:35 WIB

Dana Besar untuk Menyampah
Camat Bukit Raya Kota Pekanbaru Maskur Tarmizi (menunjuk) sedang membahas persoalan sampah yang berserakan bersama masyarakat di Jalan Imam Munandar, baru-baru ini.

Sampah masih menjadi kendala di berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Pasalnya, produksi sampah berbanding lurus dengan perkembangan kota itu sendiri.Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk dapat menghilangkan imej  kotor didaerahnya. Mulai dari melibatkan masyarakat hingga menswastanisasikan pengelolaan sampah. Nyatanya, langkah tersebut masih terbilang prematur untuk bisa menuntaskan persoalan sampah di Kota Bertuah ini.

RIAUPOS.CO - ‘’Katanya sudah aman, tapi kenapa masih saja terlihat sampah menumpuk di sana sini. Kalau seperti ini, Pekanbaru yang sudah dapat Adipura cuma untuk bangga-banggaan saja,’’ ujar Febriadi, salah seorang warga Kecamatan Tampan saat ditemui Riau Pos.

Baca Juga :Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

Pernyataan lelaki itu bukan sekadar cerita saja. Dia mengaku, dalam perjalannya dari Tampan ke tempat kerjanya di pusat kota menemukan beberapa titik sampah yang menumpuk. Padahal, dalam perjalanannya pada pukul 07.30 WIB harusnya sudah tidak ada sampah yang menumpuk. Hal ini, sesuai dengan ketentuan yang dilakukan pemerintah dimana waktu pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 05.00 WIB dini hari, 11.00 WIB dan 18.00 WIB setiap harinya. Tidak hanya itu, masyarakat juga hanya diperkenankan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Di beberapa titik di jalan besar memang masih terlihat sampah menumpuk. Padahal, saat itu jam sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB. Parahnya, tidak hanya di pinggir jalan saja, sampah juga terlihat menumpuk di jalan-jalan lintas dan jalan kecil yang berada di depan perumahan di pinggir Kota Pekanbaru. Di beberapa lokasi perumahan juga terlihat sampah masih digantung di depan rumah mereka tanpa diangkut. ‘’Ini sudah tiga hari menggantung, tidak tahu juga siapa yang mengangkutnya. Bisanya ada petugas yang mengangkut, tapi sekarang katanya pemerintah yang ambil alih. Kami juga binggung mau dibuang kemana,’’ ujar Lastriani salah seorang warga di Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Marpoyan Damai.

Persoalan sampah yang terus menjadi momok Kota Pekanbaru membuat pemko dan legislatif gerah. Bahkan, beberapa kali Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kerap dicerca pertanyaan akan kinerja mereka dalam pengelolan sampah di Pekanbaru. Merasa tidak puas dan menilai DKP tidak mampu bekerja sendiri, wacana swastanisasi dienduskan keluar dan melahirkan kebijakan untuk menyerahkan pengelolan sampah kepada pihak ketiga. Bak gayung bersambut, anggaran yang dibuat di APBD Perubahan secara multiyears disetuji untuk dapat dipergunakan untuk membiayaai pengelolaan sampah pihak ketiga.

Menurut anggota legislatif Pekanbaru, kebijakan tersebut layak dicoba sebagai altenatif untuk mengatasi persoalan sampah yang masih terus menjadi momok di kota yang selalu dicap sebagai kota berkembang yang bersih. Perjalanannya tersebut dimulai dengan persetujuan anggaran untuk swastanisasi sampah di Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2015 Pemko Pekanbaru dimana dianggarkan Rp53 miliar untuk merealisasikan hal tersebut. Tindak lanjut dari hal itu, digelar lelang kegiatan dengan PT Multi Inti Guna (MIG) keluar sebagai pemenang dengan anggaran yang diajukan Rp51 miliar. Meski sudah menyerahkan pengelolaan sampah di Pekanbaru, namun PT MIG hanya diberikan wewenang di delapan kecamatan yang ada, yaitu Pekanbaru Kota, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Tampan, Marpoyan Damai, Sail dan Payung Sekaki. Sementara empat kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Rumbai, Tenayan Raya, Rumbai Pesisir dan Bukitraya masih dikelola oleh DKP. Dalam klausul kontrak yang dibuat, PT MIG juga diberikan tanggungjawab untuk mengangkut sampah di seluruh jalan protokol yang ada di 12 kecamatan di Pekanbaru.

Seiring perjalanan kerja yang dimulai 6 November 2015 yang lalu, beberapa persoalan masih tetap muncul. Salah satunya adalah masih terlihat tumpukan sampah di beberapa titik yang ada di Pekanbaru. Tidak hanya itu, sampah juga masih terlihat pada siang hari yang seharusnya sudah diangkut oleh PT MIG. Masyarakat juga mulai mempertanyakan uang yang diinvestasikan Pemko ke perusahaan yang sudah memenangkan lelang pengelolan sampah tersebut. Bisa-bisa dana sebesar itu jadinya habis untuk menyampah saja. Tidak hanya itu, akibat kondisi tersebut, legislatif juga meminta Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi atas kinerja PT MIG yang dinilai masih belum maksimal.

‘’Apapun itu (alasannya,red), kita minta kontraktor yang melaksanakan pekerjaan harus dapat memecahkan persoalan persampahan yang ada di kota Pekanbaru, karena persoalan pengelolaan sampah yang dimasukan ke anggaran multiyears adalah tujuannya untuk membuktikan pemerintah serius dalam memecahkan persoalan sampah agar dapat terselesaikan,’’ ujar anggota DPRD Pekanbaru, Kudus Kurniawan.

Menurutnya, PT MIG masih belum bisa memenuhi standar dari kontrak yang mereka dapatkan untuk pengakutan sampah. Akibatnya, masih banyak sampah yang tidak terangkut dan mengakibatkan tumpukan dimana-mana.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook