Siaga Jelang Api Membara

Liputan Khusus | Minggu, 10 April 2022 - 09:53 WIB

Siaga Jelang Api Membara
Siaga Jelang Api Membara (ISTIMEWA)

Jumlah ini terbagi dalam 15 regu yang tersebar di empat daops. Daops Pekanbaru memiliki 3 regu, daops Siak 4 regu, daops Rengat 4 regu dan daops Dumai 4 regu.

Keterbatasan ini menjadi tantangan utama bagi Manggala Agni. Terlebih dalam hal pencegahan. Karena menurut Edwin, satuan yang bergerak ke lini pencegahan karhutla tidaklah banyak. Memang ada beberapa satuan yang melakukan pencegahan yang sebagai tugas tambahan. Tapi tidak intens. ‘’Sementara lokasi yang rawan terbakar banyak. Tidak bisa terpantau semua,’’ ujarnya lagi.


Selain kekurangan personel, pihaknya juga tak jarang berhadapan dengan kebakaran di lahan yang sama berkali-kali. Hal itu menurut Edwin terjadi karena penegakan hukum yang masih lemah.

‘’Tanah yang sudah dibakar itu sering tak dikelola. Sehingga saat sudah semak, pemilik membakar lagi. Penegakan hukum hanya police line. Namun tak ada efek jera,’’ terangnya.

Karena itu pihaknya berharap, pihak berwenang bisa melakukan upaya penegakan hukum yang jelas terhadap lahan yang pernah terbakar. Sehingga memberi efek jera dan kebakaran tak terjadi lagi.

Pihaknya juga berharap status siaga darurat karhutla yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu beriringan dengan semangat dan komitmen berbagai pihak dalam melakukan upaya penanggulangan karhutla.

‘’Apel penetapan status siaga darurat karhutla kan ramai ya. Harapan kami, semoga saat terjadi kebakaran, seramai itu juga yang turun dan membantu pemadaman di lapangan,’’ tutupnya.

Lakukan Pengawasan Melekat
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memastikan pihaknya melakukan pengawasan melekat kepada Pemprov dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan karhutla. Diakui dia, sejauh ini penanganan karhutla berjalan baik dengan didukung aparatur dari TNI, Polri dan Manggala Agni.

"Sejauh ini kami lihat berjalan baik. Cuma beberapa catatan kami supaya Pemprov Riau juga menganggarkan honor atau upah tambahan bagi petugas di lapangan. Kasihan kan mereka kerja 24 jam. Harus ada dukungan dari daerah," ungkapnya.

Selain itu, Agung juga meminta agar Pemprov Riau tegas terhadap korporasi yang area perkebunannya terbakar. Bila perlu, pemprov memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin terhadap operasi perusahaan. Hal itu sebagai bentuk penegasan dari pemerintah, agar perusahaan tidak main-main dengan persoalan karhutla. Ia kemudian mencontohkan, dari segi hukum ada tindak lanjut dan konsekuensi yang dijalani. Namun itu hanya menghukum personal, bukan perusahaan secara menyeluruh.

"Dari penegakan hukum bagus, tapi bagaimana dengan ketegasan Pemda? Ini yang kita harapkan bisa memberi efek jera. Tegas saja kalau memang merugikan masyarakat luas," pungkasnya.(nda/sol/gus/azr/muh)


Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook