Dumai Terluas Karhutla, Capai 816,5 Ha

Pekanbaru | Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:10 WIB

Dumai Terluas Karhutla, Capai 816,5 Ha
Andrie Setiawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran memastikan menindak seluruh pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk saat ini ada sebanyak 37 Laporan Polisi (LP) dengan 37 orang tersangka yang telah ditetapkan. Sebanyak 16 kasus di antaranya sudah selesai dan sampai di pengadilan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Senin (23/10).


Dijelaskan Andrie, terbaru pihaknya baru saja menangkap dan menetapkan satu pelaku karhutla di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. 

“Hampir rata-rata itu unsur kesengajaan. Jadi tujuannya itu untuk membuka lahan. Ini motif utama para pelaku. Kemudian ada juga faktor cuaca yang begitu panas. Tapi rata-rata sengaja membuka lahan untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Kompol Andrie.

Untuk Karhutla terluas, sampai saat ini dikatakan Kompol Andrie masih berada di Kota Dumai. Dengan total lahan terbakar mencapai 816,5 hektare (Ha). Jumlah ini berasal dari 6 kasus berbeda dan 6 tersangka perorangan. Sedangkan untuk kasus yang selesai di Dumai berjumlah sebanyak 4 kasus. Sisanya masih P19.

“Untuk yang kedua itu ada di Bengkalis dengan luas lahan terbakar mencapai 339,5 Ha. Jumlah LP sebanyak 6 LP dan tersangka sebanyak 3 orang. Penanganan kasus di antaranya 3 kasus masih sidik dan 3 kasus sudah P19,” terang mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu.

Secara keseluruhan, sambung Andrie, penyidikan kasus karhutla di Riau masih berjalan. Adapun pasal yang diterapkan di antaranya UU Kehutanan Pasal 41/1999, dilapis dengan UU Perkebunan Pasal 39/2014 serta dilapis juga dengan KUHAP Pasal 187 dan Pasal 188.

“Ancamannya minimal 3 tahun maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran telah mensiagakan personel serta peralatan pemadaman di seluruh kabupaten/kota di Riau. Penyiagaan ini agar proses pemadaman dapat berlangsung cepat apabila terjadi Karhutla.

“Selain itu kami bersama-sama stake holder terkait juga rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat tengang bahaya karhutla. Termasuk juga mengajak masyarakat bekerjasama untuk mencegah terjadinya karhutla. Ini penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” sebut Kombes Hery.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook