KPU Gagal Dorong Regulasi Lebih Baik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk membolehkan bekas narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020. Anggota Komisi II DPR, Kamrusammad menyayangkan hal tersebut. Kamarusammad mengatakan, melarang eks koruptor . . .