SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar pindah ke Pasar Rakyat Tualang.
Penertiban tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya ketertiban, keamanan dan juga keindahan tata kota. Selain itu adanya wacana pasar segitiga akan dibangun di taman kota.
Tindakan penertiban tersebut diambil karena sudah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.
UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, surat peringatan dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tratoar dan pasar segitiga. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan, tetapi kembali lagi berjualan.
"Kita baru melayang surat peringatan pertama dan pekan depan peringatan kedua. Kalau tidak dihiraukan akan kita lakukan penertiban gabungan," ungkap Akhyaruddin, Rabu (6/11).
Dia mengatakan, pemerintah tetap menindak tegas sampai seluruh pedagang yang berjualan di area yang dilarang di km 4, tratoar dan tempat jualan segitiga pindah ke Pasar Rakyat km 7. Imbauan dan sosialisasi sudah berulang kali disampaikan, namun tidak di tanggapi.
"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang, tetapi mereka tetap tidak mau pindah," katanya.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar pedagang untuk mematuhi imbauan tersebut. Apalagi pemerintah sudah menyediakan lahan di km 7 Pasar Rakyat Tualang.(wik)