PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat-tempat larangan seperti di atas trotoar dan bahu jalan, masih menjadi persoalan di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP mengklaim rutin melakukan penertiban, namun PKL kembali lagi.
Untuk itu, Satpol PP mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencarikan solusi menata para PKL tersebut agar Kota Beruah menjadi tertib dan rapi.
”Permasalahan PKL memang menjadi masalah utama Pemko Pekanbaru karena di setiap ruas jalan di protokol pasti ada PKL. Ini sudah menjadi atensi kami dari Satpol-PP Pekanbaru,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (23/10).
Zulfahmi menegaskan bahwa kerja sama dinas atau OPD terkait sangat diperlukan untuk melakukan penataan dan pemberdayaan PKL di Pekanbaru. ”Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat terpadu terkait pembahasan PKL yang ada di Pekanbaru ini,” ujarnya.
Pantauan Riau Pos, hampir di semua jalan protokol di Kota Pekanbaru ada PKL yang berjualan di pinggir jalan. Seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Pattimura, Jalan Teratai, Jalan Soekarno Hatta, dan lainnya.
Irvan, salah seorang pengendara sepeda motor mengatakan, keberadaan PKL yang berjualan di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan, terutama pada sore hari. ”Contohnya di Jalan Pattimura. Setiap sore di sini macet. Banyak pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang tiba-tiba berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan untuk berbelanja. Itu yang menyebabkan kemacetan,” kata Irvan, kemarin.
Ia meminta kepada pemko Pekanbaru melalui dinas terkait yakni Satpol-PP bisa melakukan penertiban PKL agar kemacetan bisa teratasi. ”Ya, kami minta kepada Satpol-PP agar bisa dilakukan penertiban, jangan dibiarkan begitu saja. Ini kan juga berbahaya bagi kendaraan lain. Pasalnya, banyak kendaraan disini yang tiba-tiba rem mendadak dan parkir sembarangan dipinggir jalan ini,” pungkasnya.(dof)