SPKLU di Kantor Gubri Boleh Digunakan Masyarakat Umum

Pekanbaru | Jumat, 04 Agustus 2023 - 10:01 WIB

SPKLU di Kantor Gubri Boleh Digunakan Masyarakat Umum
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Evarefita

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. SPKLU tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat umum.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau  Evarefita mengatakan, saat ini SPKLU tersebut  telah selesai dibangun dan tinggal diresmikan  Gubernur Riau, Drs H Syamsuar.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Evarefita mengatakan, SPKLU di Kantor Gubernur Riau tersebut dibangun oleh PT PLN. Rencananya SPKLU tersebut akan diresmikan akhir bulan Juli lalu, namun  ditunda.

“SPKLU itu segera diresmikan, kita masih menunggu jadwal Pak Gubernur Riau,” kata Evarevita.

Evarevita menyampaikan, SPKLU di Kantor Gubernur Riau tidak dikhususkan untuk pegawai maupun pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun boleh digunakan untuk masyarakat umum.

“Jadi masyarakat umum yang memiliki Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Provinsi Riau boleh melakukan charge di SPKLU Kantor Gubernur Riau,” ujarnya.

Lebih lanjut Evarevita mengatakan, selain di kantor Gubernur Riau, SPKLU terdapat di beberapa daerah. Di mana saat ini total ada tiga SPKLU di Riau. “Pertama SPKLU dibangun Kantor PLN Pekanbaru, kedua di Kota Dumai, dan ketiga di Kantor Gubernur Riau. Kemudian SPKLU juga akan dibangun di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook