UMK Meranti Disepakati Rp2.985.000
MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Dewan Pengupahan setempat telah menyepakati usulan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2021 sebesar Rp2.985.000. Usulan tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar . . .