Kejati Riau Tangkap Terpidana DPO Empat Tahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terpidana kasus pemalsuan surat Tarmizi SY, akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai sempat buron selama empat tahun. Tarmizi ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Riau saat . . .