SIAK (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH MH meresmikan aula Lantai 2 yang dibangun oleh Pemkab Siak, terletak di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Siak, diberi nama aula Satya Adiwicaksana.
Peresmian dilakukan pada Kamis (12/1/2023) pukul 12.00 WIB, bersama Bupati Siak H Alfedri, Kajari Dharmabella Tymbasz, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, sejumlah kepala OPD, Forkopimda, di antaranya Kompol Angga Wahyu Prihantoro, dan sejumlah tamu undangan.
Aula dan mes ini, sangat bermanfaat dalam menunjang kinerja kejaksaan. Atas nama lembaga, dikatakan Kajati Supardi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri dan Ketua DPRD Indra Gunawan atas dukungan yang diberikan pemda dan jajaran dalam mendukung kegiatan yang dilakukan Kejari Siak.
"Ini merupakan bantuan yang sangat luar biasa," kata Kajati Supardi.
Kajati Supardi sempat memuji Kota Siak dengan jalannya yang luas, bersih, teduh, hijau, sungainya cakep, menambah keindahan Kota Siak. "Saya senang dan bangga atas undangan Kajari Dharmabella Tymbasz," ucap Kajati Supardi.
Terkait bangunan yang ada di depan aula dan tercatat sebagai aset Kejari, insya Allah akan dipindahkan. Selanjutnya Kajati Supardi menyebutkan sempat berziarah ke Kesultanan Siak.
"Leluhur kami satu tariqat dan saya akan berdoa di makam Sultan," ungkap
Kajati.
Di penghujung sambutan, Kajati Supardi mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Datuk Wan Said, Ketua LAMR Siak, atas tunjuk ajarnya. Tujuk ajar membuat Kejari Siak dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan adat istiadat yang dijunjung, sehingga terjadi keharmonisan hukum salah satunya dalam pengambilan keputusan di restorative justice (RJ).
Unsur Forkopimda, kebersamaan selama ini, dan kemitraan yang terjalin semoga dapat saling melengkapi dan terus bekerja terbaik.
Bupati Alfedri mengaku senang dapat hadir dalam peresmian aula atau gedung serbaguna yang dibangun pada 2022 lalu, melalui anggaran Pemkab Siak. Nantinya gedung ini akan dihibahkan untuk kelancaran kerja yang dilakukan Kejari Siak.
"Kami berharap pengawasan yang diberikan dapat terus berlanjut, sehingga semua dapat berjalan baik sebagaimana harapan bersama," ucap Bupati Alfedri.
Sementara Kadis PU Irving Kahar menjelaskan bangunan itu memiliki luas 250 meter persegi, terdiri dari dua lantai. Lantai 1 kapasitas 70 orang, demikian juga dengan lantai 2, sehingga kapasitas gedung bisa sampai 150 orang.
Irving juga menjelaskan desain gedung dengan konstruksi segitiga dan segi empat. Segi tiga diharapkan konstruksi kuat dari terpaan segala jenis angin, sedangkan segi empat kesempurnaan.
"Material yang kami gunakan smart material, mengadopsi material Gedung Kajati Riau," terang Kadis Irving.
Satu hal lagi, tangga gedung ini lebih landai, diharapkan lebih ramah untuk siapapun yang ingin ke lantai 2.
Kedatangan Kajati Supardi tidak hanya meresmikan gedung serbaguna dan mes, tapi juga memberikan penyuluhan hukum terhadap para penghulu yang berjumlah 122, serta perangkat kampung yang digelar di Gedung Kesenian Daerah Siak di Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak.
Materi yang diberikan tentang peranan kejaksaan dalam mitigasi pengelolaan keuangan negara, investasi daerah dan dana desa.
Pada momen itu nantinya dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kajari Dharmabella dalam kegiatan inisiasi pembentukan tim percepatan dan peningkatan PAD yang diserahkan Bupati Alfedri.
Ada juga agenda ziarah dan bermain tenis, serta penandatanganan hibah tanah dengan luas 1 Ha untuk pembangunan gundang barang bukti.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi