Pemprov Tunggu Putusan Inkrah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghormati putusan hukum terkait praperadilan yang dilayangkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau non aktif Indra Agus Lukman. Dimana dari hasil . . .