Kejari Inhil Musnahkan Narkoba, Miras hingga Handphone Berbagai Merek
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memunsnahkan barang bukti (BB) narkotika, minuman keras (miras) hingga handphone berbagai merek, Selasa (19/8/2023). Kepala Kejasaa Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari, mengatakan . . .