BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Negeri Bengkalis melakukan sosialisasi zona integritas. Sosialisasi ini dilakukan dalam upaya mengkampanyekan bahwa Pengadilan Negeri Bengkalis menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha SHMH, ikut bersama seluruh hakim, pegawai dan staf mensosialisasi zona integritas di tengah masyarakat Kota Bengkalis, Rabu (24/3/2021).
Menurut dia Pengadilan Negeri Bengkalis sudah mencanangkan zona integritas ini sejak 2019 lalu.
"Saat ini tahapan zona integritas kita sedang diuji dan memasuki tahapan evaluasi. Ini dilakukan agar Pengadilan Negeri Bengkalis mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi," kata Soni Nugraha usai membagikan stiker dan masker kepada pengguna jalan di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Soni Nugraha juga menegaskan, kampanye dan sosialisasi dilakukan hari ini merupakan upaya dilakukan Pengadilan Negeri agar masyarakat mendukung penuh zona integritas yang telah dicanangkan.
"Dukungan penuh dari masyarakat Bengkalis untuk mendukung kami menjadi wilayah bebas korupsi," jelasnya lagi.
Meskipun melakukan kampanye dan sosialisasi tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Makanya saat kampanye kita lakukan juga memberikan masker dan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Bengkalis," jelas Soni Nugraha.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra